LAPORAN
HASIL SURVEI
KEPUASAN
PELAYANAN KEPOLISIAN
Diajukan sebagai salah satu persyaratan untuk
memperoleh kelulusan
Pada mata kuliah Psikologi Industri dan Organisasi
Oleh:
Siti Roikhanah B07208146
Eka Adi Prasetyo B07208099
Trisna Noviyanti B07208098
Fiqi Isma B07208097
Ayu Ismiyati B07208148
Faridah S. B07208151
Martini B07208184
Kasih Susanti B07208145
Dosen Pengampu:
Luky Abrory, M. Si
Nip. 197910012006041005
PROGRAM STUDI PSIKOLOGI
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2011
HALAMAN PERSETUJUAN
Laporan Hasil Survei Kepuasan Pelayanan
kepolisian ini telah diperiksa dan disetujui untuk disajikan,
Surabaya, 20 Juli 2011
Mengetahui,
Kepala Progam Studi Psikologi
Dosen Pembimbing,
Fak.Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya
|
Dr.dr.
Hj. Siti Nur Asiyah, M.Ag Luky Abrory M. Si
NIP : 195501221985031001
NIP :197910012006041005
|
|
KATA PENGANTAR
Segala puji syukur senantiasa penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT, yang telah memberikan limpahan rahmat, taufik serta hidayahNYA,
sehingga penulisan laporan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Shalawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta para
sahabat dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.
Penulis
sadar sepenuhnya bahwa laporan ini tidak akan selesai tanpa adanya bantuan dari
berbagai pihak yang telah dihadirkan oleh Allah SWT untuk membantu penulis,
baik itu bantuan moral, material maupun spiritual, tiada kata yang patut kami
ucapkan selain ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan semoga mendapatkan
pahala dari Allah SWT. Khususnya kepada:
1.
Bapak Luky
Abrory, M. Si selaku dosen pembimbing
mata kuliah Psikologi Industri dan
Orgsnisasi.
2.
Semua
masyarakat (para partisipan) yang senantiasa membantu dalam mengerjakan angket
atau kuesioner ini.
3.
Serta
seluruh pihak yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu yang telah membantu
dalam penyelesaian tugas laporan ini.
Penulis sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam
penulisan laporan ini, untuk itu penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan
selanjutnya.
Akhirnya, semoga segala amal baik yang semua pihak
berikan kepada penulis mendapatkan balasan sebaik mungkin dari Allah SWT,
penguasa alam semesta.
Surabaya, 20 Juli 2011
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
...................................................................................i
HALAMAN PERSETUJUAN...................................................................ii
KATA PENGANTAR ................................................................................ .iii
DAFTAR ISI ................................................................................................ .iv
DAFTAR TABEL ........................................................................................ .vi
DAFTAR
GAMBAR .................................................................................. vii
DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................... viii
BAB I :
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................. 1
B. Tujuan ............................................................................................. 7
C. Manfaat............................................................................................ 7
BAB II KAJIAN TEORI.............................................................................. 8
A. Pengertian Kepuasan
Pelayanan ....................................................... 8
B. Profil Kepolisian................................................................................ 12
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
A. Pemilihan Lokasi ............................................................................. 19
B.
Pengambilan Data ........................................................................... 19
C. Popolasi ......................................................................................... 20
D. Pengambilan Sampel ........................................................................ 20
E.
Pemprosesan Data .......................................................................... 21
BAB IV : ANALISA DATA
A. Hasil Sebaran/ Frekwensi Data Demografis ..................................... 22
B.
Hasil Sebaran/ Frekwensi Aitem ..................................................... 29
C. Indeks Kepuasan Masyarakat
......................................................44
D. Hasil Sebaran Data Perbandingan 48
BAB V : PENUTUP
A. Kesimpulan .................................................................................... 49
B.
Saran ............................................................................................. 52
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 53
LAMPIRAN .............................................................................................. 54
DAFTAR
TABEL
Tabel 4.1 : Frekwensi Sebaran Jenis Kelamin................................................... 22
Tabel 4.2 : Frekwensi Sebaran berdasarkan
Tingkat Pendidikan ...................... 23
Tabel 4.3 : Frekwensi Sebaran berdasarkan
Jenis Pekerjaan............................ 24
Tabel 4.4 : Frekwensi Sebaran berdasarkan
Usia............................................. 25
Tabel 4.5 : Jumlah Sebaran berdasarkan Pendapatan........................................ 26
Tabel 4.6 : Jumlah Seberapa Pengguna Layanan............................................... 27
Tabel 4.7 : Frekwensi
Sebaran brdasarkan Jenis
Pelayanan ............................. 28
Tabel 4.8 : Aitem 1 Sebaran tentang Kemudahan Prosedur Pelayanan.............. 29
Tabel 4.9 : Aitem 2 Sebaran tentang Keamanan Pihak Kepolisian..................... 30
Tabel 4.10 : Aitem 3 Sebaran tentang Kewajiban Biaya Pelayanan .................. 31
Tabel 4.11 : Aitem 4 Sebaran tentang Kenyamanan Pihak Kepolisian............... 32
Tabel 4.12 : Aitem 5 Sebaran tentang Tanggung jawab Kepolisian.................... 33
Tabel 4.13 : Aitem 6 Sebaran tentang Keadilan Pelayanan................................ 34
Tabel 4.14 : Aitem 7 Sebaran tentang Pelayanan Pihak Kepolisian.................... 35
Tabel 4.15 : Aitem 8 Sebaran tentang Kecepatan Pelayanan Kepolisian ........... 36
Tabel 4.16 : Aitem 9 Sebaran tentang Kejelasan & Kepastian Kepolisian......... 37
Tabel 4.17 : Aitem 10 Sebaran tentang Kesopanan & Keramahan Petugas ...... 38
Tabel 4.18 : Aitem 11 Sebaran tentang Kenyamanan Pelayanan........................ 39
Tabel 4.19 : Aitem 12 Sebaran tentang Ketepatan Pelayanan Kepolisian .......... 40
Tabel 4.20 : Aitem 13 Sebaran tentang Kesesuaian Biaya Pelayanan ................ 41
Tabel 4.21 : Aitem 14 Sebaran tentang Kepedulian Petugas Kepolisian............. 42
Tabel 4.22 : Aitem 15 Sebaran tentang Kedisiplinan Petugas Kepolisian........... 43
Tabel 4.23 : Sebaran Perbandingan Usia dengan Pelayanan ............................. 47
DAFTAR GAMBAR
Gambar 4.1 : Grafik
Persebaran Jumlah Responden......................................... 22
Gambar 4.2 : Grafik Sebaran betdasarkan Tingkat Pendidikan ......................... 23
Gambar 4.3 : Grafik Sebaran berdasarkan Jenis Pekerjaan............................... 24
Gambar 4.4 : Grafik Sebaran
berdasarkan Usia.............................................25
Gambar 4.5 : Grafik
berdasarkan Jumlah Pendapatan....................................... 26
Gambar 4.6 : Grafik Frequensi Pelayanan......................................................... 27
Gambar 4.7 : Grafik Sebaran berdasarkan Jenis Pelayanan............................... 28
Gambar 4.8 : Grafik Aitem 1 Sebaran tentang Kemudahan Pelayanan............... 29
Gambar 4.9 : Grafik Aitem 2 Sebaran tentang Keamanan Kepolisian................ 30
Gambar 4.10 : Grafik Aitem 3 Sebaran tentang
Kewajiban Biaya..................... 31
Gambar 4.11 : Grafik Aitem 4 Sebaran tentang Kenyamanan Kepolisian
......... 32
Gambar 4.12 : Grafik Aitem 5 Sebaran tentang Tanggung jawab Petugas.......... 33
Gambar 4.13 : Grafik Aitem 6 Sebaran tentang Keadilan Pelayanan ................. 34
Gambar 4.14 : Grafik Aitem 7 Sebaran tentang Pelayanan Kepolisian............... 35
Gambar 4.15 : Grafik Aitem 8 Sebaran tentang Kecepatan Pelayanan .............. 36
Gambar 4.16 : Grafik Aitem 9 Sebaran tentang Kejelasan & Kepastian .......... 37
Gambar 4.17 : Grafik Aitem 10 Sebaran tentang Kesopanan & Keramahan...... 38
Gambar 4.18 : Grafik Aitem 11 Sebaran tentang Kenyaman Pelayanan............. 39
Gambar 4.19 : Grafik Aitem 12 Sebaran tentang Ketepatan Pelayanan ............ 40
Gambar 4.20 : Grafik Aitem 13 Sebaran tentang Kesesuaian Biaya................... 41
Gambar 4.21 : Grafik Aitem 14 Sebaran tentang Kepedulian Kepolisian........... 42
Gambar 4.22 : Grafik Aitem 15 Sebaran tentang Kedisiplinan Kepolisian.......... 43
DAFTAR
LAMPIRAN
Lampiran
1: Data Mentah............................................................................ 54
Lampiran
2: Nilai Rata-rata.......................................................................... 74
Lampiran
3: Surat Keterangan Talah Melakukan Survei ............................... 75
Lampiran
4: Contoh
kuesoner ..................................................................... 76
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah
satu fungsi penting pemerintah disamping
distribusi, regulasi, dan proteksi. Fungsi tersebut merupakan aktualisasi
riil kontrak sosial yang diberikan masyarakat kepada
pemerintah dalam konteks hubungan
Principal-Agent. Berdasarkan kerangka kerja tersebut, pemerintah
selanjutnya melakukan proses pengaturan
alokasi sumberdaya publik dengan cara menyeimbangkan aspek penerimaan dan pengeluaran
untuk memaksimalisasi penyediaan kebutuhan pelayanan kolektif.
Preskripsi tersebut hampir bertolak belakang
dengan praksis pelayanan publik yang
dimotori pemerintah, termasuk untuk konteks Indonesia kontemporer. Sebagai
pelaksana kontrak sosial yang digariskan
sebelumnya, pemerintah justru menimbulkan banyak masalah bagi publik yang menjadi kliennya. Sangat
masuk akal jika pemerintah kemudian mendapat berbagai stigma negatif. Jauh dari
menjadi bagian dari solusi (a part of
solution), pemerintah
justru menjadi bagian
dari masalah (a part
of problem), bahkan masalah utama, dalam proses
penyelenggaraan pelayanan publik (Weiss, 1995).
Isu mengenai perlunya mengembangkan kinerja
organisasi pemerintah yang kompetitif
seiring dengan perubahan trend global telah menjadi agenda penting bagi
pemerintahan di banyak negara akhir-akhir
ini (Cullen & Cushman, 2000). Akan tetapi, upaya ke arah itu tampaknya masih mengalami banyak permasalahan
serius, terutama menyangkut keberadaan
sistem dan lembaga organisasi pemerintah yang masih belum sepenuhnya mampu
mengembangkan sistem yang adaptif terhadap dinamika masyarakat. Birokrasi belum mampu mengadopsi nilai-nilai baru yang
relevan dari dunia bisnis untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik.
Kegagalan
organisasi pemerintah dalam membangun kinerja pelayanan yang efisien,
responsif, dan akuntabel sebenarnya dapat dilihat melalui kegagalan organisasi dalam mengembangkan sistem pelayanan yang secara
tepat mampu merefleksikan kondisi faktual
lingkungan organisasi tempat organisasi berada (Osborne & Gaebler,
1996). Osborne dan Plastrik (1997), dengan
menggunakan metafora
organisme, berusaha menjelaskan
lima DNA, yakni suatu
kode genetika untuk menjelaskan tubuh
organisasi dan pemerintah yang
mempengaruhi kapasitas dan perilakunya.
Sikap dan perilaku organisasi dalam
penyelenggaraan pelayanan publik akan
sangat ditentukan oleh bagaimana
DNA organisasi tersebut dikelola. DNA
organisasi tersebut dijabarkan menjadi
lima aspek kehidupan organisasi yang
meliputi misi atau
tujuan, insentif,
akuntabilitas, kekuasaan, dan kultur.
Kelima DNA tersebut
akan saling mempengaruhi dalam membentuk perilaku organisasi publik.
Pengelolaan kelima sistem kehidupan organisasi
tersebut akan sangat menentukan
kualitas pelayanan publik yang
diselenggarakan.
Menurut
Holzer & Callahan (1998), penyelenggaraan pelayanan
publik yang efisien dapat
dilihat pula berdasarkan aspek-aspek
yang meliputi kualitas manajemen, sumber
daya, teknologi, dan kerja
sama. Penyelenggaraan pelayanan
publik tidak hanya
ditentukan oleh adanya sumber
daya, seperti finansial,
jumlah pegawai, dan sebagainya,
melainkan lebih ditentukan oleh
adanya perpaduan penerapan manajemen
pelayanan yang berorientasi pada
kualitas layanan dengan memfokuskan pada
pengembangan sumber daya manusia
yang andal di
lingkungan organisasi.
Pelayanan yang berkualitas tidak akan meningkat manakala organisasi tidak mengadopsi
perkembangan teknologi
informasi yang terbukti
mampu mempermudah dan mempercepat pelayanan. Akuntailitas
organisasi dalam penyelenggaraan palayanan publik juga harus dibangun melalui
pengembangan iklim kemitraan
dengan berbagai komponen masyarakat
sehingga pelayanan publik yang dihasilkan
benar-benar mampu memenuhi nilai-nilai atau norma yang tengah
berkem-bang dalam masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan
bahwa penyelenggaraan pelayanan publik senantiasa memperhatikan di-namika sosial
yang berkembang dalam masyarakat mengingat organisasi tidak
ber-operasi dalam ruang hampa. Pelayanan
publik yang berkualitas juga dapat
dilihat dari seberapa
besar dimensi kualitas pelayanan,
seperti reliability, responsivity, assurance,
tangibility dan em-phaty dapat diwujudkan oleh organisasi
pe-layanan (Zeithaml, Parasuraman
& Berry, 1990). Penyelenggaraan pelayanan
publik, dengan demikian, berupaya
untuk mendekatkan jarak yang ada
antara organi-sasi pemerintah dengan
harapan dan keinginan masyarakat.
Keberadaan misi
dalam organisasi merupakan salah
satu upaya yang dilakukan organisasi untuk mengarahkan kegiatannya sesuai dengan
dinamika perubahan lingkungan
organisasi di sekitarnya
(Osborne & Gaebler, 1996).
Ketidakjelasan misi akan membuat
orientasi organisasi dan pejabatnya pada
prosedur dan peraturan menjadi sangat
tinggi. Ketaatan terhadap peraturan dan
prosedur menjadi kriteria kinerja yang
dominan. Implikasi kondisi
tersebut menjadikan keberanian
untuk mengambil inisiatif dan
mengembangkan kreativitas
dalam merespons perubahan yang terjadi
dalam masyarakat menjadi sangat rendah. Rutinitas menjadi suatu
hal yang dianggap wajar
dan benar dalam menyelenggarakan pelayanan
publik. Birokrasi dengan karakteristik
seperti ini tentu memiliki
kesulitan untuk merespons dinamika perubahan
masyarakat yang sangat tinggi.
Krisis yang saat
ini masih berlangsung di Indonesia
sebenarnya merefleksikan betapa rapuhnya sistem organisasi publik yang
dikembangkan dalam menghadapi
perubahan-perubahan yang cepat dalam lingkungannya.
Kegagalan
organisasi dalam merespons krisis
ekonomi dan politik secara tepat sangat ditentukan
pula oleh keberadaan sistem
politik dan budaya yang berkembang dalam
organisasi selama ini. Sistem politik yang sentralistik, baik
dalam tingkat makro maupun
mikro, telah membuat para
pejabat organisasi gagal dalam merespons krisis ekonomi dan
politik secara tepat melalui
langkah-langkah kebijakan yang akurat dan antisipatif. Pada tingkat makro,
sistem politik sentralistik yang telah
dibangun selama tiga
dekade telah membuat
organisasi di daerah
begitu lemah dalam merespons
berbagai problem yang muncul
di daerahnya. Birokrasi
di daerah tidak memiliki ruang dan kekuasaan yang memadai untuk mengambil kebijakan dalam rangka
penyelesaian problem yang berkembang di
daerahnya. Sebagian besar persoalan yang
muncul di daerah, penyelesaiannya hampir
selalu ditentukan oleh pemerintah
pusat sehingga kebijakan yang dihasilkan
seringkali tidak sesuai
de-ngan kondisi lokal,
terutama dilihat dari aspek
budaya dan dinamika
politik lokal yang berkembang.
Pada tingkat mikro, kegagalan
organisasi muncul dari tidak
adanya kewena-ngan yang dimiliki
oleh para pejabat organisasi pada
tingkat bawah untuk merespons secara
kreatif problem yang dihadapi
oleh masyarakatnya. Karakteristik organisasi yang
paternalistik, yang
kewenangan mengambil keputusan seringkali terkonsentrasi pada
pimpinan puncak, membuat pejabat
organisasi pada tingkat bawah
yang langsung berhubungan dan mengetahui
secara tepat kondisi
riil masyarakatnya menjadi tidak
memiliki kewenangan untuk mengambil
keputusan. Kewenangan untuk mengambil
keputusan secara cepat dan
tepat tanpa harus dikonsultasikan pada
pimpinan hampir tidak dimiliki
oleh pejabat organisasi tingkat bawah
sehingga dalam banyak kasus
respons organisasi terhadap
suatu persoalan publik sangat
terlambat dan permasalahan telah
berkembang menjadi semakin
kompleks.
Kewenangan monopolis organisasi pemerintah dalam
kegiatan pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan
publik telah mengikis orientasi
pelayanan kepada kepentingan masyarakat.
Masyarakat memiliki posisi tawar
yang begitu rendah ketika
berhadapan dengan pemerintah
dan organisasinya. Masyarakat tidak
memiliki alternatif sumber pelayanan dan ruang yang amat terbatas
untuk menyampaikan protes atau
berbagai keluhan atas
perlakuan dari pajabat organisasi.
Masyarakat cenderung
ditempatkan bukan sebagai
pelanggan, melainkan objek pelayanan
yang basibnya bergantung pada
pemerintah, khususnya pejabat
organisasi. Kondisi tersebut diperparah
oleh adanya fakta historis
bahwa organisasi publik di Indonesia tidak pernah memiliki
tra-disi untuk menempatkan
kepentingan masyarakat dan warga negara sebagai pusat dari kegiatannya.
Semenjak zaman peme-rintahan kolonial sampai dengan masa
Orde Baru, kepentingan masyarakat
selalu diposisikan secara marjinal,
Sistem politik yang tidak
demokratis selama masa
Orde Baru ikut memperlemah
posisi tawar masyarakat ketika
berhadapan dengan organisasi pemerintah.
Konteks hubungan masyarakat dengan
negara yang dikembangkan Orde
Baru menjadikan masyarakat tidak
dapat mengontrol perilaku negara
dan organisasinya (Jackson & Pye, 1978;
Imawan, 1997; Mas’oed,
1994). Kontrol politik selama
ini tidak dapat berjalan secara
wajar karena basis
dan sumber daya kekuasaan
cenderung terkonsentrasi pada pemerintah dan organisasinya.
Budaya organisasi juga
menjadi faktor penting untuk
menjelaskan kegagalan organisasi dalam
memberikan pelayanan publik. Praktek-praktek, simbol, dan
nilai-nilai yang selama
ini dikembangkan dalam organisasi
dan pemerintah sangat jauh dari nilai-nilai yang berdasarkan pada
kepentingan publik. Berbagai
praktek penyelenggaraan kegiatan pemerintah
dan pelayanan publik
yang mengabaikan kepentingan masyarakat dianggap sebagai
sesuatu yang wajar, bahkan
memiliki kekuatan normatif. Simbol-simbol seperti
“penguasa tunggal,
stabilitas nasional, dan
demi kepenting ne-gara
dan pembangunan” telah
digunakan sebagai kriteria dan
norma dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi.
Sebaliknya,
nilai-nilai yang mere-fleksikan penghargaan
terhadap hak asasi manusia, keadilan,
dan kebebasan kurang mendapatkan tempat
dalam kehidupan organisasi
pemerintah. Kondisi faktual
tersebut turut menjelaskan
tidak responsifnya perilaku organisasi pemerintah dalam melaksanakan
kegiatan pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat. Berbagai kultur
feodalistik yang masih tetap
terpelihara dalam
organisasi, seperti rangkaian
upacara, patron-client, bapakisme,
dan lemahnya budaya
kritik terhadap pimpinan
turut pula membawa etos
kerja organisasi yang
jauh dari nilai-nilai kepentingan publik.
Dalam
penelitian ini sosok
organisasi organisasi publik
yang akan dikaji lebih
jauh adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebagai bagian
integral fungsi pemerintahan negara, ternyata fungsi kepolisian mempunyai
tataran luas, tidak sekedar
aspek represif dalam kaitannya
dengan proses pidana
saja, tetapi mencakup pula aspek
preventif berupa aspek tugas-tugas yang melekat pada fungsi utama administrasi negara
mulai dari bimbingan
dan pengaturan sampai dengan
tindakan kepolisian yang
bersifat administrasi dan bukan kompetensi pengadilan.
Dalam kaitannya dengan aspek
preventif ini, terlihat peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku pengayom
yang memberikan perlindungan dan pelayanan
kepada masyarakat serta selaku
pembimbing masyarakat ke arah
terwujudnya tertib dan
tegaknya hukum demi terjaminnya
keamanan dan ketertiban masyarakat
dalam rangka terpeliharanya
keamanan dalam negeri serta melaksanakan
tugas lain sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Selaku
pengayom, peranan kepolisian Negara Republik Indonesia
perlu dikembangkan melalui pemantapan kewenangan bertindak
menurut penilaian sendiri untuk
kepentingan umum, sehingga upaya perlindungan dan pelayanan terhadap masyarakat
dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya seiring dengan
perkembangan kemajuan masyarakat yang
cukup pesat, merebaknya fenomena
supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi,
dan akuntabilitas telah melahirkan
berbagai paradigma baru dalam
melihat tujuan, tugas, fungsi
wewenang dan tanggungjawab Kepolisian Negara Republik Indonesia yang
selanjutnya menyebabkan pula
tumbuhnya berbagai tuntutan dan
harapan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas
Kepolisian yang makin meningkat
yang berorientasi kepada
masyarakat yang dilayaninya.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan
diatas, maka penulis tertarik untuk
melakukan penelitian/survei untuk
mendapatkan lebih dalam informasi dengan
mengambil judul Kepuasan
Masyarakat terhadap Pelayanan Kepolisian.
B.
Tujuan
Penelitian atau survei
ini bertujuan secara umum adalah untuk mengetahui kinerja
pelayanan kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini
juga dilakukan untuk mengetahui pengaruh
kinerja pelayanan kepolisian terhadap
kepuasan masyarakat.
Dan adapun tujuan
khusus adalah sebagai berikut:
1. Tuntutan
dan harapan masyarakat sebagai
indikator kepuasan.
2. Tingkat
pemenuhan / kesesuaian layanan yang diberikan
kepolisian terhadap tuntutan dan harapan masyarakat
3. Sebagai
masukan bagi kepolisian dalam
meningkatkan Mutu kinerja layanannya
kepada masyarakat.
C. Manfaat
Adapun manfaat dari penelitian atau survei ini adalah
sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dan mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan
masyarakat terhadap kinerja layanan yang diberikan kepolisian
2. Mengetahui tujuan dan harapan masyarakat terhadap kenerja
dan layanan yang diberikan kepolisian.
3. Untuk mengetahui Tingkat pemenuhan / kesesuaian layanan yang diberikan kepolisian terhadap
tuntutan dan harapan masyarakat.
4. Sebagai
masukan bagi kepolisian dalam
meningkatkan Mutu kinerja layanannya
kepada masyarakat.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Pengertian
Kepuasan Pelayanan
Definisi kepuasan menurut lukman, S (2003.
119-120) Adalah sebagai tingkat perasaan sesorang setelah membandingkan kinerja
(hasil) yang dirasakan dengan harapannya. Karena itu, maka tingkat kepuasan
adalah fungsi dari perbedaan anatar kinerja yang dirasakan dengan harapan.
Dengan demikian pelanggan dapat merasakan hal-hal berikut: 1) kalau kinerja
dibawah harapan , pelanggan akan merasa kecewa. 2) kalau kinerja sesuai
harapan, pelanggan akan merasa puas. 3) kalau kinerja melebihi harapan,
pelanggan akan sangat puas, senang, atau gembira.
Adapun definisi kepuasan pelayanan menurut
keputusan menteri pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004
Tanggal 24 Februari 2004 tentang Pedoman Umum Penyusun Indeks kepuasan
Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah adalah hasil pendapat dan
penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur
penyelenggara pelayanan publik.
Menurut Gibson (1987) kepuasan seseorang berarti
terpenuhnya kebutuha yang diinginkan yang diperoleh dari pengalaman melakukan
sesuatu, pekerjaan, atau memperoleh perlakuan tertentu dan memperolah sesuatu
sesuai kebutuhan yang diinginkan. Istilah kepuasan dipakai untuk menganalisis
atau mengevaluasi hasil, membandingkan kebutuhan yang yang diinginkan yang
ditetapkan individu dengan kebutuhan yang diperolehnya.
Menurut Flaser (1992) bahwa kepuasan selalu
dinyatakan sebagai suatu rerata hasil perbandingan dari beberapa keadaan pada
suatu saat tertentu. Kepuasan itu berdimensi banyak, bersifat tidak mutlak dan
skalanya tidak terbatas. Dengan demikian, pada suatu saat tertentu seseorang
dapat merasa puas pada suatu aspek dari suatu keadaan.
Menurut Engel dkk (1995) kepuasan didefinisikan
sebagai eveluasi pascakonsumsi bahwa alternatif yang dipilih setidaknya
memenuhi atau melebihi harapan. Ketidakpuasan tentu saja didefinisikan sebagai
hasil dari suatu harapan yang diteguhkan secara negatif.
Ada tiga harapan mengenai suatu produk atau jasa
yang diidentifikasi oleh beberapa peneliti yaitu : a) kenerja yang wajar. b)
kinerja yang tidak sesuai. c) kinerja yang diharapkan. Ketidak puasan atau
keluhan konsumen terhadap suatu jasa pelayanan karenatidak sesuai dengan yang
diharapkan dapat berdampak negatif terhadap keberhasilan jasa palayanan
tersebut.
Menurut Supriyanto (2001 : 9) pelayanan adalah
upaya untuk membantu menyiapkan, menyediakan, atau mengurus keperluan orang
lain.
Karakteristik
pelayanan umum berdasarkan SK Menpan No. 81/1993 mengandung unsur-
unsur
:
a. Kesederhaan
:pelayanan umum harus mudah, cepat. Lancar, tidak berbelit-belit, mudah
dipahami, dan mudah dilaksanakan.
b. Kejelasan
dan kepastian : dalam prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, unit dan
pejabat yang bertanggungjawab, hak dan kewajiban, unit dan pejabat yang
bertanggungjawab, hak dan kewajiban petugas maupun pelanggan, dan pejabat yang menangani
pelayanan.
c. Keamanan
: proses dan hasil pelayanan harus nyaman dan aman serta memberikan kepastian
hukum.
d. Keterbukaan
: segala sesuatu tentang proses pelayanan harus disampaikan secara terbuka
kepada masyarakat diminta atau tidak diminta.
e. Efisien
: tidak perlu terjadi publikasi persyaratan oleh beberapa palayanan sekaligus.
f.
Ekonomis : biaya pelayanan ditetapkan secara
wajar, dengan mempertimbangkan nilai layanan, daya beli masyarakat, dan
peraturan perundang-undangan lainnya.
g. Keadilan
: pelayanan harus merata dalam hal jangkauan dan pemanfaatannya.
h. Ketetapan
waktu : tidak perlu berlama-lama.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomar 81 Tahun 1993 yang kemidian disempurnakan dengan keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomar 63 Tahun 2004 pelayanan publik adalah
segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelanggara pelayanan publik
sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima layanan maupun pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Secara lengkap sebagai berikut :
Segala bentuk pelayanan yang dilaksanakan oleh
instansi pemerintah di pusat, di daerah dan lingkungan Badan Usaha Milik
Negara, atau Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk barang atau jasa, baik dalam
rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan
ketentuan peraturan perundang-u ndangan (KepMenpan Nomor 63/2004).
Menurut Ivancevich, et. al dalam Ratminto dan
Winarsih (2005 : 2) pelayanan adalah produk-produk yang tidak kasat mata (tidak
dapat diraba) yang melibatkan usaha-usaha manusia dan menggunakan peralatan.
Sedangkan menurut Gronroos dalam Ratminto dan Winarsih (2005 : 2) pelayanan
adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat
mata (tidak adapt diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara
konsumen dan karyawan atau hal-hal yang lain yang disediakan oleh perusahaan
pembari palayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan
konsumen/pelanggan.
Jenis-jenis
pelayanan menurut Supriyanto (2001, 34) dibedakan menjadi :
1. Pelayanan
Eksternal : kegiatan pelayanan bagi pelanggan eksternal.
2. Pelayanan
Internal : kegiatan pelayanan bagi palanggan internal.
Ada 3 jenis pelayanan menurut tahapan proses
pelayanannya:
1. Pelayanan
pra-transaksi : kegiatan pelayanan yang dilakukan sebelum bertatap muka
langsung dengan pelanggan. Kegiatan ini ditunjukan untuk mengurusi pelanggan
sebelum mereka bertatap muka langsung dengan petugas pelayanan.
2. Pelayanan
saat transaksi : kegiatan pelayanan saaat bertatap muka langsung dengan
pelanggan, kegaiatan ini berlangsung secara mudah, cepat, lancar dan tertib,
dan nyaman.
3. Pelayanan
pasca transaksi : kegiatan pelayanan setelah selesai bertatap muka langsung
dengan pelanggan. Kegitan ini ditujukan untuk membantu pelanggan agar dapat
memanfaatkan hasil-hasil pelayanan secara maksimal.
Prinsip pelayanan menurut keputusan MENPAN Nomor
63 tahun 2003 dalam Ratminto dan Winarsih, A. S. (2005 : 21) disebutkan bahwa
penyelenggara pelayanan harus memenuhi beberapa prinsip sebagai berikut :
1. Kesederhanaan
Prosedur
pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.
2. Kejelasan
Kejelasan ini mencakup:
a) Persayaratan
teknis dan administrasi pelayanan publik
b) Unit
kerja/ pejabat yang berwewenang dan bertanggung jawab dalam melakukan pelayanan
c) Rincian
biaya pelayanan public dan tata cara pembayaran
3. Kepastian waktu
Pelaksanaan palayanan public dapat diselesaikan
dalam kuru waktu yang telah ditentukan.
4. Akurasi
Produk pelayanan public diterima dengan benar,
tepat dan sah.
5. Keamanan
Produk pelayanan publik memberikan rasa aman dan
kepastian hukum
6. Tanggung
jawab
Pimpinan
penyelenggara pelayanan public bertanggungjawab atas penyelenggara palayanan.
7. Kelengkapan saran dan prasarana
Tersedianya
sarana dan prasarana kerja dan pendukung lainnya yang memadai.
8. Kemudahan
akses
Tempat
dan lokasi serta sarana pelayanan memadai, mudah dijangkau oleh
masyarakat.
9. Kedisiplinan,
kesopanan dan keramahan
Pemberi
pelayanan harus bersikap disiplin, sopan dan santun, ramah, serta mamberikan
pelayanan dengan ikhlas.
10. Kenyamanan
Lingkungan
pelayanan harus tertib, teratur, disediakan, ruang tunggu yang nyaman, bersih,
rapi, lingkungan yang indah, dan sehat serta dilengkapi pendukung pelayanan,
seperti parker, toilet, tempat ibadah dan lain-lain.
B. Profil
Kepolisian
Kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan
fungsi dan lembaga polisi. Demikian dinyatakan dalam Undang-undang RI Nomor 2
tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Fungsi kepolisian merupakan salah satu
fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada
masyarakat (Pasal 2). Kepolisian bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam
negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib
dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung
tinggi hak asasi manusia (Pasal 4).
Fungsi dan tujuan kepolisian semacam itu kemudian
dijabarkan lebih lanjut dalam tugas pokok kepolisian yang meliputi: (1)
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) menegakkan hukum; dan (3)
memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (Pasal 13).
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Pasal 14
menyatakan, kepolisian bertugas untuk: (a) melaksanakan pengaturan, penjagaan,
pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai
kebutuhan; (b) menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan,
ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan; (c) membina masyarakat untuk
meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan
warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan; (d) turut
serta dalam pembinaan hukum nasional; (e) memelihara ketertiban dan menjamin
keamanan umum; (f) melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis
terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil dan bentuk-bentuk
pengamanan swakarsa; (g) melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua
tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan
lainnya; (h) menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian,
laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas
kepolisian; (i) melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan
lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan
bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia; (j)
melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh
instansi dan/atau pihak yang berwenang; (k) memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; (l)
melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Pasal 15 menjelaskan bahwa dalam menjalankan
tugasnya tersebut kepolisian berwenang untuk: (a) menerima laporan dan/atau
pengaduan; (b) membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat
mengganggu ketertiban umum; (c) mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit
masyarakat; (d) mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau
mengancam persatuan dan kesatuan bangsa; (e) mengeluarkan peraturan kepolisian
dalm lingkup kewenangan administratif kepolisian; (f) melaksakan pemeriksaan
khusus sebagai bagian dari tindakan kepolisian dalam rangka pencegahan; (g)
melakukan tindakan pertama di tempat kejadian; (h) mengambil sidik jari dan
identitas lainnya serta memotret seseorang; (i) mencari keterangan dan barang
bukti; (j) menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal Nasional; (k) mengeluarkan
surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan
masyarakat; (l) memberikan bantuan pengamanan dalam sidang dan pelaksanaan
putusan pengadilan, kegiatan instansi lain, serta kegiatan masyarakat; (m)
menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.
Semua wewenang di atas masih ditambahkan beberapa
wewenang lainnya, antara lain: (a) memberikan izin dan mengawasi kegiatan
keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya; (b) menyelenggarakan registrasi
dan identifikasi kendaraan bermotor; (c) memberikan surat izin mengemudi
kendaraan bermotor; (d) menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik; (e)
memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak dan senjata
tajam; (f) memberikan izin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan
usaha di bidang jasa pengamanan; (g) memberikan petunjuk, mendidik dan melatih
aparat kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis
kepolisian; (h) melakukan kerja sama dengan kepolisian negara lain dalam
menyidik dan memberantas kejahatan internasional; (i) melakukan pengawasan
fungsional kepolisian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia
dengan koordinasi instansi terkait; (j) mewakili pemerintah RI dalam organisasi
kepolisian internasional; (k) melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam
lingkup tugas kepolisian.
Dalam rangka menjalankan tugasnya, kepolisian masih
diberikan wewenang lain, yaitu: (a) melakukan penangkapan, penahanan,
penggeledehan dan penyitaan; (b) melarang setiap orang meninggalkan atau
memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan; (c) membawa dan
menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan; (d) menyuruh
berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal
diri; (e) melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat; (f) memanggil orang untuk
didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi; (g) mendatangkan orang
ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara; (h)
mengadakan penghentian penyidikan; (i) menyerahkan berkas perkara kepada
penuntut umum; (j) mengajukan permintaan secara langsung kepada imigrasi yang
berwenang di tempat pemeriksaan imigrasi dalam keadaan mendesak atau mendadak
untuk mencegah atau menangkal orang yang disangka melakukan tindak pidana; (k)
memberi petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri sipil
serta menerima hasil penyidikan penyidik pegawai negeri sipil untuk diserahkan
kepada penuntut umum; (l) mengadakan tindakan lain menurut hukum yang
bertanggung jawab. Ketentuan terkait “tindakan lain” tersebut menyatakan: (a)
tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum; (b) selaras dengan kewajiban
hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan; (c) harus patut, masuk akal
dan termasuk dalam lingkungan jabatannya; (d) pertimbangan yang layak
berdasarkan keadaan yang memaksa; (e) menghormati hak asasi manusia.
Terkait dengan pejabat kepolisian, Pasal 18 menyatakan,
untuk kepentingan umum pejabat kepolisian negara RI dalam melaksanakan tugas
dan wewenangnya dapat bertindak menurut
penilaiannya sendiri (Ayat 1). Pelaksanaan ayat ini hanya dapat dilakukan
dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan, serta Kode Etik Profesi Kepolisian negara RI (Ayat 2).
Selanjutnya dikatakan dalam Pasal 19, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
pejabat kepolisian senantiasa bertindak berdasarkan norma agama, kesopanan,
kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (Ayat 1).
Demikianlah antara lain cakupan 3 macam tugas pokok dan
fungsi kepolisian RI yang dijabarkan lebih lanjut dalam 12 macam tugas dengan
dibekali sebanyak 36 wewenang untuk melaksanakan semua tugas tersebut. Wewenang
sebanyak itu masih juga diberi “kewenangan lain” (Pasal 15 Ayat 2 poin k) yang
masih dalam lingkup tugas kepolisian.
Kepolisian pada hekekatnya adalah
berfungsi sebagai pelayanan kepada masyarakat.
Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri,
tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang memungkinkan
setiap anggota masyarakat
memperoleh rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya aparatur kepolisian
berkewajiban dan ber-tanggungjawab untuk memberikan layanan kepada masyarakat
yang baik dan
profesional. Pelayanan
masyarakat di lingkungan
Polres Sleman khususnya
pada Unit Pelayanan SIM dapat
diartikan sebagai pemberian layanan
(melayani) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai ke-pentingan
untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM sesuai dengan aturan
pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Sementara itu,
kondisi masyarakat saat ini telah
terjadi suatu perkembangan yang sangat
dinamis, tingkat kehidupan masyarakat yang
semakin baik dan
maju, merupakan indikasi dari
“empowering” yang dialami oleh
masyarakat. Hal ini berarti masyarakat semakin
sadar akan apa yang menjadi hak
dan kewajibannya sebagai warga
negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Masyarakat semakin
berani untuk mengajukan tuntutan,
keinginan dan aspirasinya kepada
pemerintah. Masyarakat semakin kritis dan
semakin berani untuk melakukan kontrol
terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintahnya. Dalam kondisi
masyarakat seperti
digambarkan di atas,
aparatur kepolisian harus dapat
memberikan layanan kepada masyarakat yang
lebih profesional, efektif, efisien, sederhana,
transparan, terbuka, tepat waktu,
responsif dan adaptif
dan sekaligus dapat membangun
“kualitas manusia” dalam arti meningkatkan kapasitas individu
dari aparatur kepolisian untuk memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Arah pembangunan kualitas aparatur
kepolisian tadi adalah “memberdayakan” kapasitas
aparatur kepolisian dalam arti menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap
anggota mengembangkan
kemampuan dan kreativitasnya.
Pelayanan
aparatur kepolisian yang profesional,
artinya pelayanan yang diciri
oleh adanya akutabilitas
dan responsibilitas dari pemberi
layanan (aparatur
kepolisian). Efektif lebih mengutamakan pada
pencapaian apa yang menjadi
tujuan dan sasaran.
Sederhana, mengandung arti prosedur/tatacara palayanan diselenggarakan secara
mudah, cepat, tepat, tidak
berbelit-belit, mudah
dipahami dan mudah
dilaksanakan oleh masyarakat yang
meminta pelayanan.
Kejelasan
dan kepastian (transparan),
mengandung arti adanya kejelasan dan kepas-tian
mengenai: (a) prosedur/tata
cara pelayanan, (b) persyaratan
pelayanan, baik persyaratanteknis maupun
persyaratan administratif, (c) unit kerja dan atau pejabat yang
berwenang dan bertanggung
jawab dalam memberikan pelayanan,
(d) rincian biaya/tarif pelayanan
dan tata cara pembayarannya, dan
(e) jadwal waktu penyelesaian pelayanan. Keterbukaan, mengandung arti
prosedur/tatacara persyaratan,
satuan kerja/pejabat penanggungjawab pemberi
pelayanan, waktu
penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-hal
lain yang berkaitan
dengan proses pelayanan wajib
diinformasikan secara
terbuka agar mudah
diketahui dan dipahami oleh
masyarakat, baik diminta maupun tidak
diminta. Efisiensi, mengandung
arti (a) persyaratan
pelayanan hanya dibatasi pada
hal-hal berkaitan langsungdengan
pencapaian sasaran palayanan
dengan tetap memperhatikan
keterpaduan antara persyaratan dengan
produk pelayanan yang berkaitan.
(b) dicegah adanya pengulangan
pemenuhan persyaratan, dalam hal
proses pelayanan masyarakat yang bersangkutan mempersyaratkan adanya kelengkapan
persyaratan dari satuan kerja/instansi pemerintah lain
yang terkait. Ketepatan
waktu, kriteria ini mengandung
arti pelaksanaan pelayanan masyarakat
dapat diselesaikan dalam kurun waktu
yang telah ditentukan. Responsif lebih mengarah pada
daya tanggap dan
cepat menanggapi apa
yang menjadi masalah, kebutuhan
dan aspirasi masyarakat yang
dilayani, dan adaptif adalah cepat
menyesuaikan terhadap apa yang
menjadi tuntutan, keinginan
dan aspirasi masyarakat yang
dilayani yang senantiasa
mengalami tumbuh kembang. Selain itu,
dalam kondisi masyarakat yang semakin kritis di atas, aparatur kepolisian dituntut
harus dapat mengubah posisi dan
peran (revitalisasi) dalam mem-berikan layanan
kepada masyarakat. Dari yang
suka mengatur dan
memerintah berubah menjadi suka
melayani, dari yang suka menggunakan pendekatan
kekuasaan, berubah menjadi suka menolong menuju ke arah yang fleksibel
kolaburatis dan dialogis, dan dari cara-cara
yang sloganis menuju cara-cara kerja
yang realistik pragmatis. Dengan revitalitas birokrasi
publik terutama aparatur kepolisian ini,
pelayanan publik yang lebih baik
dan profesional dalam men-jalankan apa yang menjadi tugas dan kewenangan yang
diberikan kepadanya dapat di-wujudkan. Sementara itu, mengingat akan arti
penting dari pelayanan
publik yangberkualitas dalam
arti pemberian layanan publik sederhana,
mudah, dan dilakukan secara wajar dan profesional pada
satu sisi, dan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis, tingkat
kehidupan masyarakat yang semakin
baik, merupakan indikasi dari
“empowering” yang dialami
oleh masyarakat pada sisi lainnya, maka kiranya setiap organisasi
publik terutama yang langsung
berhadapan dengan publik,
perlu untuk senantiasa meningaktkan
kinerja mereka dalam memberikan layanan publik.
BAB III
METODELOGI PENELITIAN
Metode penelitian pada dasarnya merupakan cara
ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Berdasarkan
hal tersebut terdapat empat kata kunci yang perlu diperhatikan yaitu cara
ilmiah, data, tujuan dan kegunaan. Cara ilmiah berarti kegiatan penelitian itu
didasarkan pada ciri-ciri keilmuan yaitu rasional, empiris, dan sistematis.
Data yang diperoleh melalui penelitian itu
adalah data empiris (teramati) yang mempunyai kriteria tertentu yaitu valid.
Valid menunjukkan derajad ketepatan antara data yang sesungguhnya terjadi pada
objek dengan data yang dikumpulkan oleh peneliti. Data yang valid pasti
reliable dan objektif berkenaan derajad konsistensi/keajegan data dalanm
interval waktu tertentu.
Setiap penelitian atau survei mempunyai tujuan
dan kegunaan tertentu. Yang mana penelitian atau survei itu bersifat
penemuan-penemuan baru. Melalui penelitian atau survei kita dapat menggunakan
hasilnya. Secara umum data yang telah diperoleh dari penelitian atau survei
dapat digunakan untuk memahami, memecahkan, dan mengantisipasi suatu
masalah.
A. Pemilihan Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian berada di tempat-tempat umum, kampus, sekolah serta rumah penduduk
yang berada di kota Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan. Penentuan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive), dengan pertimbangan agar
data lebih variatif. Waktu penelitian berlangsung dari bulan Mei sampai dengan Juni 2011 selama
kurang lebih 1 bulan.
B. Pengambilan
Data
Pada tahap ini dilakukan pengambilan data
melalui penyebaran kuesioner. Proses pengambilan data diperoleh dari penyebaran
kuesioner sampel dari jumlah populasi. Teknik yang digunakan untuk mengungkapkan
data variabel penelitian adalah kuesioner. Kuesioner (Arikunto, 1998:40) adalah
sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari
responden dalam arti laporan untuk memperoleh informasi tentang pribadinya,
atau hal-hal yang ia ketahui.
Dalam pembuatan kuesioner, maka penulis terlebih
dahulu menggali berbagai teori yang ada kemudian menyesuikan dengan keadaan
atau kondisi masyarakat saat ini. Selanjutrnya merumuskan variabel yang akan
diteliti dan baru kemudian berdasarkan hal tersebut diwujudkan
pertanyaan-pertanyaan yang relevan. Langkah-langkah dalam pembuatan kuesioner
dimaksudkan agar dapat diperoleh validitas yang logis dari isi kuesioner.
Kuesioner itu sendiri dibuat dengan memberikan suatu keterangan pilihan dimana
masyarakat mampu menjawab dengan mudah dengan hanya 4 pilihan jawaban yaitu :
A, B, C atau D. Hal ini guna agar masyarakat mudah dan cepat dalam memilih,
sesuai dengan ukuran kualitas pelayanan yang telah diberikan pihak kepolisian.
C.
Populasi
Populasi berasal dari kata bahasa ingris
“population” yang berarti jumlah penduduk. Oleh
karena itu, apabila disebutkan kata populasi, orang kebanyakan menghubungkan
dengan masalah-masalah kependudukan. Dalam penelitian ini populasinya adalah masyarakat yang menggunakan layanan kepolisian di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan.
D.
Pengambilan Sampling
Sampling adalah proses pemilihan sejumlah
individu (obyek penelitian) untuk suatu penelitian sedemikian rupa sehingga
individu-individu (obyek penelitian) tersebut merupakan perwakilan kelompok
yang lebih besar pada mana obyek itu terpilih (Sumanto,2002). Tujuan sampling
adalah menggunakan sebagian obyek penelitian yang diselidiki tersebut untuk
memperoleh informasi tentang populasi. Penetuan sampel atau sampling diperlukan
untuk mengetahui banyaknya data sampel yang akan diambil. Dalam tahap
iniditentukan jenis teknik sampling yang tepat dan sesuai dengan situasi yang
dihadapi, hal ini penting dilakukan agar sampel yang diambil benar-benar
mewakili populasi.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini 600 subjek. Dalam penelitian ini teknik sample
yang digunakan adalah Proportional Random Sampling karena
peneliti memperkirakan bahwa setiap sampel dalam populasi berkedudukan sama
dari segi-segi yang akan diteliti dan mengambil beberapa saja diantara mereka
untuk sampel penelitian.
E.
Pemprosesan Data
Setelah data diperoleh, maka pada tahap ini
dilakukan pemprosesan data. Dalam pemprosesan data ini dilakukan dengan secara
kuantitatif dan Pada penelitian ini teknik analisis data
yang digunakan adalah teknik analisis Deskriptif Statistik
dengan menggunakan bantuan komputer program SPSS versi 11.0. dan digunakan untuk memberikan deskriptif kepuasan pelanggan dan perbandingan kepuasan pelanggan yang ditinjau dari data demografis yang ada.
BAB IV
ANALISIS DATA
A. Hasil Sebaran/ Frekwensi Data Demografis
1.
Jenis Kelamin
Tabel 4.1. Frekwensi Sebaran Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
|
Frequency
|
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Total
|
347
|
253
|
|
600
|
Gambar 4.1. Grafik
Sebaran Jumlah Responden
Berdasarkan hasil survey yang telah
dilakukan terhadap kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Sesuai
dengan data yang ada di table statistik diatas dapat diketahui dari 600
responden terdapat 347 responden laki-laki (57,8%) dan 253 responden yang
berjenis kelamin perempuan (42,2%).
s
2. Pendidikan
Tabel 4.2. Frekwensi Sebaran berdasarkan Tingkat Pendidikan
Pendidikan
|
Frequency
|
SD
SMP
SMA
DIPLOMA
SARJANA
MASTER
DOKTOR
DLL
Total
|
11
|
54
|
|
322
|
|
46
|
|
133
|
|
4
|
|
2
|
|
28
|
|
600
|
Gambar 4.2. Grafik Sebaran berdasarkan Tingkat Pendidikan
Dari data yang diperoleh dapat dilihat sesuai
dengan grafik tingkat pendidikan
dari 600 responden. berdasarkan data statistik diatas dapat diketahui bahwa
yang berpendidikan SD sebanyak 11 responden (1,8%), SMP sebanyak 54 responden
(9%), SMA sebanyak 322 responden (53,7%), diploma sebanyak 46 responden (7,7%),
sarjana sebanyak 133 responden (22,2%), master sebanyak 4 responden (0,7%),
doktor sebanyak 2 responden (0,2%) dan lain-lain sebanyak 28 responden (4,7%).
3. Pekerjaan
Tabel 4.3. Frekwensi Sebaran berdasarkan Jenis Pekerjaan
Pekerjaan
|
Frequency
|
TNI/POLRI
PNS
WIRASWASTA
PETANI
SWASTA
IBU RUMAH TANGGA
PELAJAR
DLL
Total
|
9
|
36
|
|
170
|
|
15
|
|
191
|
|
54
|
|
98
|
|
27
|
|
600
|
Gambar 4.3. Grafik Sebaran berdasarkan Jenis Pekerjaan
Berdasarkan data yang diperoleh dari 600
responden, yang dilihat dari jenis pekerjaannya maka dapat diketahui sesuai
gambar grafik diatas sebanyak 9 responden (1,5%) bekerja sebagai TNI/ POLRI, 36
responden (6%) bekerja sebagaiPNS, wiraswasta sebanyak 170 responden (28,8%),
petani 15 responden (2,5%), swasta sebanyak 191 responden (31,8%), ibu rumah
tangga diperoleh 54 responden (9%), pelajar diperoleh 98 responden atau
sebanyak (16,3%) dan lain-lain sebanyak 27 responden (4,5%).
4.
Usia
Tabel 4.4. Frekwensi Sebaran berdasarkan Usia
Usia
|
Frequency
|
16-20 TAHUN
21-25 TAHUN
26-30 TAHUN
31-35 TAHUN
36-40 TAHUN
41-45 TAHUN
45-50 TAHUN
>50
Total
|
77
|
198
|
|
147
|
|
84
|
|
41
|
|
31
|
|
12
|
|
10
|
|
600
|
Gambar 4.4. Grafik Sebaran berdasarkan Usia
Berdasarkan data yang
diperoleh dari 600 responden, yang dilihat dari usia responden maka dapat
diketahui sesuai dengan grafik diatas, sebanyak 77 responden (12,8%) berusia
16-20 tahun, sebanyak 198 responden atau (33%) berusia 21-25 tahun, sebanyak
147 atau (24,5%) berusia 26-30 tahun, 31-35 tahun sebanyak 84 responden atau
(14%), 36-40 tahun diketahui sebanyak 41 responden atau (6,8%), 41-45 tahun
diketahui sebanyak 31 responden atau sebanyak (5,2%), 45-50 tahun sebanyak 12
atau (2%), dan yang usia diatas 50 tahun diketahui sebanyak 10 responden atau
sebanyak (1,7%).
5. Pendapatan
Tabel 4.5. Jumlah Sebaran berdasarkan Pendapatan
Pendapatan
|
Frequency
|
TANPA JAWABAN
<1 JUTA
1-5 JUTA
5-10 JUTA
10-15 JUTA
15-20 JUTA
30-35 JUTA
> 35 JUTA
Total
|
4
|
289
|
|
265
|
|
32
|
|
5
|
|
3
|
|
1
|
|
1
|
|
600
|
Gambar 4.5. Grafik Sebaran
berdasarkan Jumlah Pendapatan
Berdasarkan dari data yang diperoleh dari 600 responden,
dilihat dari jumlah pendapatan perbulanmaka dapat dilihat sesuai dengan gambar
grafik diatas adalah sebanyak 289 responden atau (48,2%) berpendapatan kurang
dari 1juta, sebanyak 265 responden atau sebanyak (44,2%) berpendapatan 1 sampai
5juta per bulan, 32 responden atau (5,3%) berpenghasilan 5 sampai 10 juta,
sebanyak 5 responden atau (0,8%) berpenghasilan antara 10-15 juta, 3 responden atau (0,5%) berpenghasilan 15
sampai 20 juta, sebanyak 1 responden atau (0,2%) yang berpenghasilan 30 sampai
35 juta per bulan dan sebanyak 1 respponden (0,2%) berpenghasilan di atas 35
juta per bulan, dan tanpa dijawab sebanyak 4 responden atau (0,7%)
6. Frekwensi
Tabel 4.6. Jumlah Sebaran Pengguna Layanan
Frekwensi
|
Frequency
|
|
1
|
TIAP HARI
|
26
|
2
|
TIAP MINGGU
|
8
|
3
|
TIAP BULAN
|
31
|
4
|
TIAP TAHUN
|
110
|
5
|
TIAP....?
|
425
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.6. Grafik Frekwensi Pelayanan
Berdasarkan dari data yang diperoleh dari 600
responden yang dilihat dari seberapa sering berkunjung atau mengunakan
pelayanan polisi maka dapat dilihat sesuai dengan grafik diatas adalah sebanyak
26 responden atau (4,3%) tiap hari, 8 responden atau (1,3%) tiap minggu,
sebanyak 31 responden atau (5,2%) datang tiap bulan, sebanyak 110 responden
atau (18,3%) tiap tahun dan 425 responden atau sebanyak (70,8%) datang pada
waktu mereka memerlukan layanan saja.
7. Jenis
Pelayanan
Tabel 4.7. Frekwensi Sebaran berdasarkan Jenis Pelayanan
Jenis pelayanan
|
Frequency
|
|
1
|
PENGURUSAN SKCK
|
217
|
2
|
MENGURUS SURAT KEHILANGAN
|
98
|
3
|
MENGURUS IZIN KEGIATAN
|
97
|
4
|
LAPORAN TINDAK KRIMINAL
|
25
|
5
|
MEMINTA PELAYANAN/PENGAMANAN
|
35
|
6
|
LAIN-LAIN
|
128
|
Total
|
600
|
Gambar 4.7. Grafik Sebaran berdasarkan Jenis Pelayanan
Berdasarkan data yang diperoleh dari 600 responden yang di
lihat dari jenis pelayanan yang sering dilakukan oleh masyarakat maka dapat
dilihat sesuai dengan gambar grafik adalah sebanyak 217 responden atau sebanyak
(36,2%) menggunakan layanan dalam kepengurusan SKCK, mengurus surat kehilangan
sebanyak 98 responden atau sebanyak (16,3%), mengurus surat izin melakukan
kegiatan sebanyak 97 responden atau sebanyak (16,2%), laporan tindak kriminal
sebanyak 25 responden atau (4,2%) , meminta pelayanan/ pengamanan sebanyak 35
responden atau sebanyak (5,8%), dan lain-lain sebanyak 128 responden atau
sebanyak (21,3%.).
B.
Hasil Sebaran Frekwensi Aitem
1.
Aitem 1 tentang Kemudahan Prosedur Pelayanan
Tabel 4.8. Aitem 1 Sebaran tentang Kemudahan Prosedur Pelayanan
Item 1
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
3
|
|
D
|
33
|
|
C
|
220
|
|
B
|
292
|
|
A
|
52
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.8. Grafik Aitem 1 Sebaran tentang Kemudahan Prosedur
Pelayanan
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item1 tentang pemahaman dan kemudahan prosedur pelayanan dalam kepolisian
maka di dapat sebanyak 52 responden atau (8,7%) memilih alternatif jawaban A
(sangat puas), sebanyak 292 atau sebanyak (48,7%) memilih jawaban B (puas),
sebanyak 220 jumlah responden atau (38,7%) menjawab C (tidak puas), sebanyak 33
responden atau (5,5%) memilih jawaban D (sangat tidak puas) dan sebanyak 3
responden atau (0,5%) tidak menjawab.
2.
Aitem 2
tentang kemudahan Pihak Kepolisian
Tabel 4.9. Aitem 2 Sebaran tentang Keamanan Pihak Kepolisian
Item 2
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
5
|
|
D
|
32
|
|
C
|
243
|
|
B
|
285
|
|
A
|
35
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.9. Grafik Aitem 2 Sebaran tentang Keamanan Pihak Kepolisian
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600
responden yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif
jawaban pada item2 tentang bagaimana keamanan yang telah diberikan oleh pihak
kepolisian maka di dapat sebanyak 35 responden atau sebanyak (5,8%) memilih
alternatif jawaban A (sangat puas), 285 responden atau (47,5%) memiliih
alternatif jawaban B (puas), 243 responden atau sebanyak (40,5%) memilih
jawaban C (tidak puas), 32 responden (5,3%) memilih jawaban D (sangat tidak
puas) dan sebanyak 5 responden (0,8%) tidak menjawab.
3. Aitem 3 tentang Kewajiban Biaya Pelayanan
Tabel 4.10. Aitem 3 Sebaran tentang Kewajiban Biaya Pelayanan
Item 3
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
1
|
|
D
|
39
|
|
C
|
202
|
|
B
|
314
|
|
A
|
44
|
|
Total
|
600
|
Gambar
4.10. Grafik Aitem 3 Sebaran tentang Kewajiban Biaya Pelayanan
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600
responden yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif
jawaban pada item3 tentang kewajiban biaya untuk mendapatkan pelayanan, maka
didapat 44 responden atau (7,3%) memilih alternatif jawaban A (sangat wajar),
sebanyak 314 responden atau (52,3%) memilih jawaban B (wajar), sebanyak 202
responden atau (33,7%) memilih jawaban C (tidak wajar), 39 responden memilih
jawaban D (sangat tidak wajar), dan tanpa jawaban sebanyak 1 responden atau
(0,2%).
4. Aitem 4 tentang Kenyamanan Pihak Kepolisian
Tabel 4.11. Aitem 4 Sebaran tentang Kenyamanan Pihak Kepolisian
Item 4
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
2
|
|
D
|
35
|
|
C
|
223
|
|
B
|
309
|
|
A
|
31
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.11. Grafik Aitem 4 Sebaran tentang Kenyamanan Pihak Kepolisian
Berdasarkan
data yang diperoleh dari jumlah 600 responden yang dilihat dari berapa banyak
yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban pada item4 tentang kenyamanan
yang telah diberikan pihak kepolisian, maka di dapat sebanyak 31 responden atau
(5,2%) memilih alternatif jawaban A (sangat nyaman), jawaban B (nyaman)
sebanyak 309 responden atau sebanyak (51,5), jawaban C (tidak nyaman) sebanyak
223 responden atau (37,2%), jawaban D (sangat tidak nyaman) sebanyak 35
responden atau (5,8%) dan yang tidak menjawab sebanyak 2 responden atau (0,3%).
5. Aitem 5 tentang Tanggung jawab Petugas Pelayanan
Kepolisian
Tabel 4.12. Aitem 5 Sebaran tentang Tanggung jawab Petugas Pelayanan Kepolisian
Item 5
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
1
|
|
D
|
35
|
|
C
|
234
|
|
B
|
292
|
|
A
|
38
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.12.
Grafik Aitem 5 Sebaran tentang Tanggung jawab Petugas Pelayanan Kepolisian
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item5 tentang tanggung jawab petugas kepolisian dalam memberikan
pelayanan, maka didapat sebanyak 38 responden atau (6,3%) memilih alternatif
jawaban A (sangat puas), jawaban B (puas) sebanyak 292 responden (48,7%),
jawaban C (tidak puas) sebanyak 234 responden atau sebanyak (39%), jawaban D
(sangat tidak puas) sebanyak 35 responden atau (5,8%), dan tanpa jawaban
sebanyak 1 atau 0,2% responden.
6. Aitem 6 tentang Keadilan Pelayanan
Tabel 4.13. Aitem 6 Sebaran
tentang Keadilan Pelayanan
Item 6
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
3
|
|
D
|
50
|
|
C
|
240
|
|
B
|
278
|
|
A
|
29
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.13. Grafik Aitem 6 Sebaran tentang Keadilan
Pelayanan
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden yang
dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban pada
item6 tentang keadilan untuk mendapatkan pelayanan dikepolisian, maka di dapat
sebanyak 29 responden atau (4,8%) memilih alternatif jawaban A (sangat adil),
jawaban B (adil) sebanyak 278 responden atau (46,3%), jawaban C (tidak adil)
sebanyak 240 responden atau (40%), jawaban D (sangat tidak adil) sebanyak 50
responden (8,3%) dan tanpa jawaban sebanyak 3 responden atau (0,5%).
7. Aitem 7 tentang Pelayanan Pihak Kepolisian
Tabel 4.14. Aitem 7
Gambar Sebaran tentang Pelayanan Pihak Kepolisian
Item 7
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
2
|
|
D
|
31
|
|
C
|
208
|
|
B
|
316
|
|
A
|
43
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.14. Grafik Aitem 7
Sebaran
tentang Pelayanan Pihak Kepolisian
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item7 tentang kejelasan prosedural pelayanan yang telah diberikan oleh pihak kepolisian,
maka didapatkan sebanyak 43 responden atau (7,2%) memilih alternatif jawaban A
(sangat jelas), jawaban B (jelas) sebanyak 316 responden atau (52,7%), jawaban
C (tidak jelas) sebanyak 208 responden atau (34,7%), jawaban D (sangat tidak
jelas) dengan jumlah responden sebanyak 31 atau (5,2%) dan tanpa jawaban
sebanyak 2 responden atau (0,3%).
8. Aitem 8 tentang Kecepatan Pelayanan Pihak
Kepolisian
Tabel 4.15. Aitem 8
Gambar Sebaran tentang Kecepatan Pelayanan Pihak Kepolisian
Item 8
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
4
|
|
D
|
39
|
|
C
|
250
|
|
B
|
273
|
|
A
|
34
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.15. Grafik Aitem 8 Sebaran tentang Kecepatan Pelayanan Pihak Kepolisian
Berdasarkan
data yang diperoleh dari jumlah 600 responden yang dilihat dari berapa banyak
yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban pada item8 tentang kecepatan
pelayanan yang telah diberikan, maka di dapatkan sebanyak 34 responden (5,7%)
memilih alternatif jawaban A (sangat cepat), jawaban B (cepat) sebanyak 273
responden (45,5%), jawaban C (tidak cepat) sebanyak 250 responden atau (41,7%),
jawaban D (sangat tidak cepat) sebanyak 39 responden (6,5%), dan tanpa jawaban
sebanyak 4 responden atau (0,7%)
9. Aitem 9 Sebaran tentang Kejelasan dan Kepastian
Pihak Kepolisian
Tabel 4.16. Aitem 9 Gambar Sebaran
tentang Kejelasan
dan Kepastian Pihak
Kepolisian
Item 9
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
4
|
|
D
|
30
|
|
C
|
222
|
|
B
|
307
|
|
A
|
37
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.16. Grafik Aitem 9
Sebaran
tentang Kejelasan
dan Kepastian Pihak
Kepolisian
Berdasarkan
data yang diperoleh dari jumlah 600 responden yang dilihat dari berapa banyak
yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban pada item9 tentang kejelasan dan
kepastian dalam memberikan pelayanan, maka di dapatkan sebanyak 37 responden
(6,7%) memilih alternatif jawaban A (sangat sesuai), jawaban B (sesuai)
sebanyak 307 responden atau (51,2%), jawaban C (tidak sesuai) sebanyak 222
responden atau (37%), jawaban D (sangat tidak sesuai) sebanyak 30 responden
atau (5%) dan tanpa jawaban sebanyak 4 responden atau (0,7%).
10. Aitem 10 Sebaran tentang Kesopanan dan Keramahan
Petugas Kepolisian
Tabel 4.17. Aitem
10 Gambar Sebaran
tentang Kesopanan dan Keramahan Petugas Kepolisian
Item 10
|
Frequency
|
|
|
D
|
34
|
|
C
|
168
|
|
B
|
340
|
|
A
|
58
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.17. Grafik Aitem10 Sebaran
tentang Kesopanan dan Keramahan Petugas Kepolisian
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item10 tentang kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan,
maka didapatkan sebanyak 58 responden (9,7%) memilih jawaban A (sangat sopan),
jawaban B (sopan) sebanyak 340 responden (56,7%), dan jawaban C (tidak sopan)
sebanyak 168 responden atau (28%),dan
jawaban D sebanyak 34 responden atau (5,7%).
11. Aitem 11 Sebaran tentang Kenyamanan Dilingkungan
Unit Pelayanan
Tabel 4.18. Aitem 11
Tabel Sebaran tentang Kenyamanan Dilingkungan
Unit Pelayanan
Item 11
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
1
|
|
D
|
27
|
|
C
|
213
|
|
B
|
302
|
|
A
|
57
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.18. Grafik Aitem 11
Sebaran tentang Kenyamanan Dilingkungan
Unit Pelayanan
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item11 tentang kenyamanan dilingkungan unit pelayanan kepolisian, maka di
dapatkan sebanyak 57 responden (9,5%) memilih jawaban A (sangat nyaman),
jawaban B (nyaman) sebanyak 302 responden atau (50,3%), jawaban C (tidak
nyaman) sebassnyak
213 responden (35,3%), jawaban D (sangat tidak nyaman) sebanyak 27 responden
atau (4,5%), dan tanpa jawaban 1 orang responden (0,2%).
12. Aitem 12 Tabel Sebaran tentang Ketetapan Pelaksanaan terhadap Jadwal
Pelayanan
Tabel 4.19. Aitem
12 Sebaran tentang Ketetapan Pelaksanaan terhadap Jadwal Pelayanan
Item 12
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
2
|
|
D
|
23
|
|
C
|
190
|
|
B
|
337
|
|
A
|
48
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.19. Grafik
Aitem 12 Sebaran tentang Ketetapan Pelaksanaan
terhadap Jadwal Pelayanan
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item12 tentang ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal waktu pelayanan yang
telah diberikan, maka dapat diketahui sebanyak 48 responden (8%) memilih
jawaban A (sangat tepat), jawaban B (tepat) sebanyak 337 responden (56,2%),
jawaban C (tidak tepat) sebanyak 190 responden atau (31,7%), jawaban D (sangat
tidak tepat) sebanyak 23 responden (3,8%) , dan tanpa jawaban sebanyak 2 orang
responden (0,3%)
13. Aitem 13
Sebaran tentang Kesuaian Biaya
Tabel 4.20. Aitem 13 Tabel Sebaran
tentang Kesesuaian antara Biaya yang Dibayarkan dengan Biaya yang telah Ditetapkan
Item 13
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
1
|
|
D
|
52
|
|
C
|
201
|
|
B
|
317
|
|
A
|
29
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.20. Grafik Aitem 13
Sebaran tentang Kesesuaian antara Biaya yang Dibayarkan dengan Biaya yang telah Ditetapkan
Berdasarkan data yang diperoleh dari jumlah 600 responden
yang dilihat dari berapa banyak yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban
pada item13 tentang kesesuaian antara biaya yang di bayarkan dan biaya yang
telah ditetapkan, maka di dapatka sebanyak 29 responden (4,8%) menjawab A
(sangat sesuai), jawaban B (sesuai) sebanyak 317 responden (52,8%), jawaban C
(tidak sesuai ) sebanyak 201 responden atau (33,5%), jawaban D (sangat tidak
sesuai) sebanyak 52 responden atau (8,7%), dan tanpa jawaban sebanyak 1 orang
responden (0,2%)
14. Aitem 14 Sebaran tentang Kepedulian Petugas
Kepolisian
Tabel 4.21. Aitem Tabel 14 tentang Kepedulian Petugas
Pelayanan
Item 14
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
8
|
|
D
|
19
|
|
C
|
217
|
|
B
|
306
|
|
A
|
50
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.21. Grafik Aitem 14 Sebaran tentang Kepedulian Petugas
Pelayanan
Berdasarkan
data yang diperoleh dari jumlah 600 responden yang dilihat dari berapa banyak
yang menjawab/ menggunakan alternatif jawaban pada item14 kepedulian tentang
kepedulian petugas dalam memberikan pelayanan, maka didapatkan sebanyak 50
responden (8,3%) menjawab A (sangat baik), jawaban B (baik) sebanyak 306
responden (51%), jawaban C (kurang baik) sebanyak 217 responden atau (36,2%),
jawaban D (sangat tidak baik) sebanyak 19 responden (3,2%), dan tanpa jawaban
sebanyak 8 responden atau sebanyak (1,3%).
15. Aitem 15 Sebaran tentang Kedisiplinan Petugas
Kepolisian
Tabel 4.22. Aitem
15 Tabel Sebaran
tentang Kedisiplinan Petugas Kepolisian
Item 15
|
Frequency
|
|
|
TIDAK DI JAWAB
|
2
|
|
D
|
30
|
|
C
|
173
|
|
B
|
365
|
|
A
|
30
|
|
Total
|
600
|
Gambar 4.22. Grafik aitem 15 Sebaran
tentang Kedisiplinan Petugas Kepolisian
Berdasarkan data yang
diperoleh dari jumlah 600 responden yang dilihat dari berapa banyak yang
menjawab/ menggunakan alternatif jawaban pada item15 tentang kedisiplinan
petugas dalam memberikan pelayanan, maka didapatkan sebanyak 30 responden (5%)
memilih jawaban A (sangat disiplin), jawaban B (disiplin) sebanyak 365
responden atau (60%), jawaban C (tidak disiplin) sebanyak 173 responden atau
(28%), jawaban D (sangat tidak disiplin) sebanyak 30 responden atau sebanyak
(5%), dan tanpa jawaban sebanyak 2 orang responden atau (0,3%)
C.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Indeks
kepuasan mastarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan
masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun
kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur
penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan
kebutuhan.
Berdasarkan pada kriteria
indeks komulatif yang didapatkan dari 600 orang responden maka didapat :
A.
Sangat puas : 4,00 – 3,26
B.
Puas : 3,25 – 2,51
C.
Cukup Puas : 2,50 – 1,76
D.
Tidak Puas : 1,75 – 1,00
Dari
kriteria diatas maka didapatkan indeks kepuasan komulatif kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan adalah Puas hal ini diperoleh dari hasil IKM-nya adalah adalah
sebesar 2,59.
Adapun
Indeks Kepuasan Masyarakat per item adalah sebagai berikut :
1.
Item 1 tentang kemudahan
prosedur pelayanan dalam kepolisian.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,60 maka pada Item 1 tentang kemudahan prosedur
pelayanan dalam kepolisian ini responden Puas
2.
Item 2 tentang keamanan
yang telah diberikan pihak kepolisian.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,52 maka pada Item 2 tentang keamanan yang telah
diberikan pihak kepolisian ini responden Puas.
3.
Item 3 tentang kewajiban
biaya untuk mendapatkan pelayanan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,60 maka pada Item 3 tentang kewajiban biaya untuk
mendapatkan pelayanan ini responden Puas
4.
Item 4 tentang
kenyamanan yang telah diberikan pihak kepolisian saat ini.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,55 maka pada Item 4 tentang kenyamanan yang telah
diberikan pihak kepolisian saat ini adalah Puas
5.
Item 5 tentang tanggung
jawab petugas kepolisiandalam memberikan pelayanan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,55 maka pada Item 5 tentang tanggung jawab
petugas kepolisiandalam memberikan pelayanan adalah Ckup Puas
6.
Item 6 tentang keadilan
untuk mendapatkan pelayanan dikepolisian.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,47 maka pada Item 6 tentang keadilan untuk
mendapatkan pelayanan dikepolisian adalah Puas.
7.
Item 7 tentang kejelasan
prosedur pelayanan yang sudah diberikan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,61 maka pada Item 7 tentang kejelasan prosedur
pelayanan yang sudah diberikan adalah Puas.
8.
Item 8 tentang kecepatan
pelayanan yang telah diberikan pihak kepolisian.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,49 maka pada Item 8 tentang kecepatan pelayanan
yang telah diberikan pihak kepolisian adalah Puas.
9.
Item 9 tentang kejelasan
dan kepastian petugas dalam memberikan pelayanan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,57 maka pada Item 9 tentang kejelasan dan
kepastian petugas dalam memberikan pelayanan adalah Puas.
10. Item 10 tentang kesopanan dan keramahan petugas dalam
memberikan pelayanan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,70 maka pada Item 10 tentang kesopanan dan keramahan
petugas dalam memberikan pelayanan adalah Puas.
11. Item 11 tentang kenyamanan dilingkungan unit pelayanan
kepolisian.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,65 maka pada Item 11 tentang kenyamanan dilingkungan
unit pelayanan kepolisian adalah Puas.
12. Item 12 tentang ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal
pelayanan yang sudah ditentukan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,68 maka pada Item 12 tentang ketepatan
pelaksanaan terhadap jadwal pelayanan yang sudah ditentukan adalah Puas.
13. Item 13 tentang kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,54 maka pada Item 13 tentang kesesuaian antara
biaya yang dibayarkan dengan biaya yang
telah ditetapkan adalah Puas.
14. Item 14 tentang kepedulian petugas dalam memberikan
pelayanan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,62 maka pada Item 14 tentang kepedulian petugas
dalam memberikan pelayanan adalah Puas.
15. Item 15 tentang kedisiplinan petugas dalam memberikan
pelayanan.
Dari jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan
pelayanannya adalah sebesar 2,65 maka pada Item 15 tentang kedisiplinan petugas
dalam memberikan pelayanan adalah Puas.
D. Hasil Sebaran Data Perbandingan
Tabel 4.23. Sebaran
Perbandingan Usia dengan
Pelaynan
|
JENIS PELAYANAN
|
Total
|
||||||
USIA
|
PENGURUSAN
SKCK
|
MENGURUS
SURAT KEHILANGAN
|
MENGURUS
IZIN KEGIATAN
|
LAPORAN
TINDAK KRIMINAL
|
MEMINTA
PELAYANAN/PENGAMANAN
|
LAIN-LAIN
|
|
|
16-20 TAHUN
|
27
|
11
|
13
|
5
|
1
|
20
|
77
|
|
21-25 TAHUN
|
100
|
25
|
23
|
7
|
4
|
39
|
198
|
|
26-30 TAHUN
|
60
|
24
|
17
|
9
|
3
|
34
|
147
|
|
31-35 TAHUN
|
15
|
22
|
22
|
3
|
1
|
21
|
84
|
|
36-40 TAHUN
|
8
|
7
|
10
|
1
|
7
|
8
|
41
|
|
41-45 TAHUN
|
3
|
3
|
9
|
0
|
13
|
3
|
31
|
|
46-50 TAHUN
|
3
|
3
|
2
|
0
|
3
|
1
|
12
|
|
|
>50
|
1
|
3
|
1
|
0
|
3
|
2
|
10
|
Total
|
217
|
98
|
97
|
25
|
35
|
128
|
600
|
|
Berdasarkan data yang didapatkan dari jumlah 600
responden antara Usia dan jenis pelayanan yang digunakan maka dapat diketahui :
1. Pada usia
16-20 tahun yang menggunakan layanan kepengurussan SKCK sebanyak 27 responden,
surat kehilangan 11 responden, izin kegiatan sebanyak 13 responden, laporan
tindak kriminal 5 responden, meminta pelayanan/ pengamanan 1 responden dan
lain-lain sebanyak 20 responden.
2. Pada
usia 21-25 tahun yang menggunakan layanan mengurus SKCK sebanyak 100 responden,
surat kehilangan sebanyak 25 responden, izin kegiatan sebayak 23 responden,
laporan tindak kriminal sebanyak 7 responden,meminta pelayanan sebanyak 4
responden dan lain-lain sebanyak 39 responden.
3. Pada
usia 26-30 tahun yang menggunakan layanan mengurus SKCK sebanyak 60 responden,
surat kehilangan sebanyak 24 responden, izin kegiatan sebayak 17 responden,
laporan tindak kriminal sebanyak 9 responden,meminta pelayanan sebanyak 3
responden dan lain-lain sebanyak 34 responden.
4. Pada
usia 31-35 tahun yang menggunakan layanan mengurus SKCK sebanyak 15 responden, surat kehilangan sebanyak 22
responden, izin kegiatan sebayak 22 responden, laporan tindak kriminal sebanyak
3 responden,meminta pelayanan sebanyak 1 responden dan lain-lain sebanyak 21
responden.
5. Pada
usia 36-40 tahun yang menggunakan
layanan kepengurussan SKCK sebanyak 8
responden, surat kehilangan 7 responden, izin kegiatan sebanyak 10 responden,
laporan tindak kriminal 1 responden, meminta pelayanan/ pengamanan 7 responden
dan lain-lain sebanyak 8 responden.
6. Pada
usia 41-45 tahun yang menggunakan
layanan kepengurussan SKCK sebanyak 3
responden, surat kehilangan 3 responden, izin kegiatan sebanyak 9 responden,
laporan tindak kriminal 0 responden, meminta pelayanan/ pengamanan 13 responden
dan lain-lain sebanyak 3 responden.
7. Pada
usia 46-50 tahun yang menggunakan
layanan kepengurussan SKCK sebanyak 3
responden, surat kehilangan 3 responden, izin kegiatan sebanyak 2 responden,
laporan tindak kriminal 0 responden, meminta pelayanan/ pengamanan 3 responden dan lain-lain sebanyak 1
responden.
8. Pada
usia >50 tahun yang menggunakan
layanan kepengurussan SKCK sebanyak 1
responden, surat kehilangan 3 responden, izin kegiatan sebanyak 1 responden,
laporan tindak kriminal 0 responden, meminta pelayanan/ pengamanan 3 responden dan lain-lain sebanyak 2
responden.
Dari
hasil pembandingan ini dapat dilihat bahwasanya responden dengan umur 21-25
tahun paling banyak membutuhkan jasa/ pelayanan kepolisian dalam kepengurusan
SKCK
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
kepolisian sebagai salah
satu instansi yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat harus dapat
memberikan pelayanan prima yang menyebabkan kepuasan pelayanan dalam diri
masyarakat. Salah satu guna untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian tersebut, untuk itu diperlukan
menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolak ukur menilai tingkat
kualitas pelayanan kepolisian. Selain itu data IKM akan dapat
menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan
menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang kepuasan masyarakat yang
diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat
dalam memperoleh pelayanan dari kepolisian.
Laporan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian ini menggunakan
data kuesoner yang didalamnya terdapat data demografis dan 15 aitem yang mengungkapkan
tentang berbagai macam jenis pelayanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Adapun yang diukur dalam penelitian atau survei ini ada 13 unsur yaitu :
- Kemudahan prosedur pelayanan
- Keamanan pelayanan
- Kewajiban biaya untuk mendapatkan pelayanan
- Kenyamanan di lingkungan unit pelayanan
- Tanggung jawab pelayanan
- Keadilan untuk mendapatkan pelayanan
- Kejelasan prosedur pelayanan
- Kecepatan pelayanan
- Ketepatan / kepastian jadwal waktu pelayanan
- Kesopanan dan keramahan petugas pelayanan
- Kesesuaian biaya antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang ditetapkan
- Kepedulian petugas pelayanan
- Kedisiplinan petugas pelayanan
Berdasarkan hasil survey yang
didapat dari jumlah responden sebanyak 600 orang maka didapat jumlah indeks
kepuasan sebesar 2,59 berarti secara keseluruhan masyarakat Puas terhadap
pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Hasil ini diperoleh dari mean
responden yang telah memberikan jawabannya.
1. Adapun IKM per- aitem adalah
sebagai berikut Item 1 tentang kemudahan prosedur pelayanan
dalam kepolisian.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,60 maka pada Item 1 tentang kemudahan prosedur pelayanan dalam kepolisian ini
responden Puas
2. Item 2
tentang keamanan yang telah diberikan pihak kepolisian.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,52 maka pada Item 2 tentang keamanan yang telah diberikan pihak kepolisian
ini responden Puas.
3. Item 3
tentang kewajiban biaya untuk mendapatkan pelayanan.
Dari jumlah
600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar 2,60
maka pada Item 3 tentang kewajiban biaya untuk mendapatkan pelayanan ini
responden Puas
4. Item 4
tentang kenyamanan yang telah diberikan pihak kepolisian saat ini.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,55 maka pada Item 4 tentang kenyamanan yang telah diberikan pihak kepolisian
saat ini adalah Puas
5. Item 5
tentang tanggung jawab petugas kepolisiandalam memberikan pelayanan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,55 maka pada Item 5 tentang tanggung jawab petugas kepolisiandalam memberikan
pelayanan adalah Ckup Puas
6. Item 6
tentang keadilan untuk mendapatkan pelayanan dikepolisian.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,47 maka pada Item 6 tentang keadilan untuk mendapatkan pelayanan dikepolisian
adalah Puas.
7. Item 7
tentang kejelasan prosedur pelayanan yang sudah diberikan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,61 maka pada Item 7 tentang kejelasan prosedur pelayanan yang sudah diberikan
adalah Puas.
8. Item 8
tentang kecepatan pelayanan yang telah diberikan pihak kepolisian.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,49 maka pada Item 8 tentang kecepatan pelayanan yang telah diberikan pihak
kepolisian adalah Puas.
9. Item 9
tentang kejelasan dan kepastian petugas dalam memberikan pelayanan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,57 maka pada Item 9 tentang kejelasan dan kepastian petugas dalam memberikan
pelayanan adalah Puas.
10. Item 10
tentang kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan.
Dari jumlah
600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar 2,70
maka pada Item 10 tentang kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan
pelayanan adalah Puas.
11. Item 11
tentang kenyamanan dilingkungan unit pelayanan kepolisian.
Dari jumlah
600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar 2,65
maka pada Item 11 tentang kenyamanan dilingkungan unit pelayanan kepolisian
adalah Puas.
12. Item 12
tentang ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal pelayanan yang sudah ditentukan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,68 maka pada Item 12 tentang ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal pelayanan
yang sudah ditentukan adalah Puas.
13. Item 13
tentang kesesuaian antara biaya yang dibayarkan
dengan biaya yang telah ditetapkan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,54 maka pada Item 13 tentang kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan adalah
Puas.
14. Item 14
tentang kepedulian petugas dalam memberikan pelayanan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,62 maka pada Item 14 tentang kepedulian petugas dalam memberikan pelayanan
adalah Puas.
15. Item 15
tentang kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan.
Dari
jumlah 600 responden maka diperoleh indeks kepuasan pelayanannya adalah sebesar
2,65 maka pada Item 15 tentang kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan
adalah Puas.
B.
Saran
1.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pihak
kepolisian perlu adanya peningkatan dalam memberikan pelayanan sehingga
masyarakat akan merasakan puas atas pelayanan yang telah diberikan.
2.
Dan untuk merubah image masyarakat terhadap
citra pelayanan kepolisian harus dibuktikan oleh pihak atau aparat kepolisian
dengan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan
masyarakat.
3.
Komitmen dalam hal pelayanan kepada masyarakat
yang lebih profesional, efektif, efisien, sederhana, transparan, terbuka, tepat
waktu, reponsif dan adaptif dan sekaligus dapat membangun kualitas manusia
dalam arti meningkatkan kapasitas individu dari pihak kepolisian untuk
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus diimbangi dengan
pemberdayaan kepolisian melalui pendidikan dan pelatihan teknis maupun
fungsional.
DAFTAR
PUSTAKA
Anwar, Ali. Statistika Untuk Penelitian Pendidikan dan
Aplikasinya dengan SPSS dan EXCEL. Kediri: IAIT Press, 2009
Sugiyono,
Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Bandung:
Alfabeta, 2008
Jurnal
Sinergi, Kinerja Pelayanan Aparatur Kepolisian tehadap Kepuasan Masyarakat.
Vol. 7 No. 1. 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar